Keguguran merupakan
kegagalan kelangsungan proses
kehamilan secara spontan pada usia lebih dini atau sama dengan 20 minggu. Dari seluruh kehamilan, kejadian keguguran sebanyak satu kali dapat dialami oleh sekitar 15-20 persen perempuan. Umumnya keguguran terjadi pada usia kehamilan di bawah 13 minggu.

Keguguran akan menjadi masalah yang serius jika terjadi berulang. Kriteria keguguran berulang adalah jika terjadi keguguran berulang sebanyak lebih dari 3 kali berturut-turut. Dari seluruh kehamilan yang ada maka angka kejadian keguguran berulang adalah sekitar 0,5-1 persen.

Banyak hal yang dapat menjadi penyebab terjadinya keguguran yang berulang tersebut. Faktor kerja berat, olahraga, atau hubungan sanggama, ternyata tidak menjadi penyebab terjadinya keguguran kehamilan.

Faktor-faktor yang dapat menjadi penyebab keguguran berulang antara lain :

1. Kelainan kromosom atau genetik (15 persen).
2. Infeksi pada rahim seperti bakterial vaginosis, klamidia atau infeksi TORSH (toksoplasma, rubela, sitomegalovirus atau herpes) (1-4 persen).
3. Kekurangan hormon progesteron, penyakit diabetes melitus dan penyakit kelenjar gondok (15 persen).
4. Kelainan pada organ rahim seperti sekat pada rahim, miom atau polip (11 persen).
5. Penyakit imunologi seperti sindrom antifosfofolipid (5 persen).
6. Masih belum diketahui (50 persen).

Upaya diagnostik
Untuk mengetahui penyebabnya secara lebih pasti maka dokter haruslah melakukan beberapa pemeriksaan terkait secara lengkap. Pemeriksaan darah pasangan suami istri dilakukan untuk mengetahui adanya kelainan kromosom, kadar hormon progesteron serum, kadar antibodi terhadap TORSH, kadar gula darah, dan kadar hormon tiroid. Pada kasus infeksi TORSH ini haruslah dilakukan analisis yang lebih mendalam. Abortus hanya diakibatkan oleh infeksi yang baru terjadi dan bukanlah oleh infeksi yang telah lampau, sehingga pengobatan yang tidak perlu dapat dihindari.

Untuk mengetahui adanya infeksi pada daerah mulut rahim dapat dilakukan pengambilan contoh lendir mulut rahim dan dilakukan pemeriksaan terhadap keberadaan mikroorganisme yang abnormal. Dengan alat bantu ultrasonografi (USG) dapat diketahui bentuk dan ukuran rahim, adanya miom di dinding rahim atau polip dalam rongga rahim. Jika terdapat kecurigaan adanya sekat pada rahim, dapat digunakan alat bantu lainnya yaitu alat teropong ke dalam rahim (histeroskopi).
Bookmark and Share
YM STATUS